Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Ketahuan sedang judi sambung ayam, para pelaku lari tunggang langgang saat didatangi oleh Kepala Desa Ganjarsabar, Kampung Pasanggrahan Kidul, RW 07. Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Kepala Desa Ganjarsabar, Siti Hasanah bersama rombongan akan memberikan sosialisasi terkait Covid-19 kepada warganya, ia bersama tokoh masyarakat, petugas Babinsa Koramil Nagreg dan Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg, melihat kerumunan warga yang sedang heboh.

Saat dihampiri, ternyata ada judi sabung ayam. Melihat ada yang datang, mereka langsung berhamburan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bubarkan paksa praktek judi itu,” kata Siti Hasanah, Kamis (28/05/2020).

Setidaknya, kata Siti, ada sekitar 30 orang yang tengah melakukan perjudian sabung ayam. Diketahui, para pelaku perjudian sebagian ada warga Desa Ganjarsabar.

Baca Juga :  Pengunjung & Pedagang Pasar Diharap Taat Protokol Kesehatan

Rencananya, pihak desa bersama intansi terkait akan mencegah terjadi lagi penyakit masyarakat seperti perjudian sabung ayam, karena melanggar UUD 303 tentang dilarangnya perjudian. Adapun, ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara apabila terbukti melakukan perjudian sabung ayam.

Ia menghimbau, jika melihat lagi praktek ini agar segera melapor ke Polsek dan keamanan serta warga lainya. Supaya, warga merasa nyaman dan aman, apalagi dimusim pandemi seperti sekarang ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam terjadi diwilayah saya,” ujarnya.

Diduga, jika dilihat dari keberadaan tempat perjudiannya, praktek judi sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama.

“Melihat kondisi lokasi perjudian, sepertinya, sudah biasa kerena sudah dipersiapkan. Seperti, kubangan berbentuk kotak, untuk menyepon ayam aduanya,” bebernya.

Baca Juga :  2 Leptop dan 3 Hp Milik Mahasiswa KKN UTM Digondol Maling

Ia pun menyesalkan sikap warganya yang terkesan menutup-nutupi. Untuk itu, kedepannya Kampung Pasanggrahan, tidak lagi dijadikan lokasi judi sabung ayam seperti sekarang.

“Kemarin juga sudah kami bongkar tempat judinya dan kami juga akan terus pantau aktivitas di sana takut nya masih main colong-colongan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nagreg Iptu Heru yang mendapati laporan tersebut membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam tersebut.

“Ia akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan kami juga akan menindak para pelaku perjudian sabung ayam sesuai UUD yang berlaku,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, tunjukkan surat kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029.

Daerah

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB