Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Ketahuan sedang judi sambung ayam, para pelaku lari tunggang langgang saat didatangi oleh Kepala Desa Ganjarsabar, Kampung Pasanggrahan Kidul, RW 07. Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Kepala Desa Ganjarsabar, Siti Hasanah bersama rombongan akan memberikan sosialisasi terkait Covid-19 kepada warganya, ia bersama tokoh masyarakat, petugas Babinsa Koramil Nagreg dan Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg, melihat kerumunan warga yang sedang heboh.

Saat dihampiri, ternyata ada judi sabung ayam. Melihat ada yang datang, mereka langsung berhamburan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bubarkan paksa praktek judi itu,” kata Siti Hasanah, Kamis (28/05/2020).

Setidaknya, kata Siti, ada sekitar 30 orang yang tengah melakukan perjudian sabung ayam. Diketahui, para pelaku perjudian sebagian ada warga Desa Ganjarsabar.

Baca Juga :  Kekaguman Pangdam V/Brawijaya Melihat Atraksi Pencak Silat Jokotole

Rencananya, pihak desa bersama intansi terkait akan mencegah terjadi lagi penyakit masyarakat seperti perjudian sabung ayam, karena melanggar UUD 303 tentang dilarangnya perjudian. Adapun, ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara apabila terbukti melakukan perjudian sabung ayam.

Ia menghimbau, jika melihat lagi praktek ini agar segera melapor ke Polsek dan keamanan serta warga lainya. Supaya, warga merasa nyaman dan aman, apalagi dimusim pandemi seperti sekarang ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam terjadi diwilayah saya,” ujarnya.

Diduga, jika dilihat dari keberadaan tempat perjudiannya, praktek judi sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama.

“Melihat kondisi lokasi perjudian, sepertinya, sudah biasa kerena sudah dipersiapkan. Seperti, kubangan berbentuk kotak, untuk menyepon ayam aduanya,” bebernya.

Baca Juga :  Tak Hanya di Sampang, DPK Sumenep Bakal Wacanakan Perpustakaan Digital

Ia pun menyesalkan sikap warganya yang terkesan menutup-nutupi. Untuk itu, kedepannya Kampung Pasanggrahan, tidak lagi dijadikan lokasi judi sabung ayam seperti sekarang.

“Kemarin juga sudah kami bongkar tempat judinya dan kami juga akan terus pantau aktivitas di sana takut nya masih main colong-colongan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nagreg Iptu Heru yang mendapati laporan tersebut membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam tersebut.

“Ia akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan kami juga akan menindak para pelaku perjudian sabung ayam sesuai UUD yang berlaku,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB