Termasuk Aceh Selatan, Dari 102 Kabupaten-Kota Yang Diizinkan Beraktivitas Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif dan aman Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat.

“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Zona hijau menandakan wilayah tersebut tidak terdampak Covid-19. Kabupaten dan kota yang berada di zona ini adalah sebagai berikut:

Provinsi Aceh (14 kabupaten/kota)

-Kabupaten Pidie Jaya
-Kabupaten Aceh Singkil
-Kabupaten Bireuen
-Kabupaten Aceh Jaya
-Kabupaten Nagan Raya
-Kota Subulussalam
-Kabupaten Aceh Tenggara
-Kabupaten Aceh Tengah
-Kabupaten Aceh Barat
-Kabuoaten Aceh Selatan
-Kota Sabang
-Kota Langsa
-Kabupaten Aceh Timur
-Kabupaten Aceh Besar

Sementara Plt Kadis Kesehatan, Novi Rosmita mengatakan, untuk Aceh Selatan sesuai pernyataan BNPB berada di kriteria zona hijau, namun untuk referensi Pimpinan dalam mengambil kebijakan untuk Kabupaten kita Aceh Selatan.

“Direncanakan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas akan melaksanakan skrining Kes berupa Rapit Test secara random pada tiap-tiap kecamatan-kecamatan yang jumlah Travellernya cukup banyak, mungkin Resiko terpapar Covid-19nya lebih tinggi,” katanya.

Baca Juga :  KPK RI Dituntut Serius Tangani Kasus Kerugian Negara Akibat Ulah, Sattar Saba, Di PT KBN

Untuk mengantisipasi penularan sebelum pimpinan mengambil kebijakan penerapan New Normal, pihaknya akan menunggu arahan atau kebijakan dari pimpinan dan kita berharap semua masyarakat diwilayah Aceh Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan di air mengalir dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB