Bejat, Lelaki Ini ‘Preteli’ Ponakan Istrinya Selama 3 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Sampang, (regamedianews.com) –
Bejat dan tak berperikemanusiaan mungkin itu kalimat yang pantas disandangkan kepada SR (25), lelaki asal Kedungdung Sampang itu.

Perilakunya tak patut ditiru oleh siapapun, karena seharus seorang paman adalah melindungi ponakannya, bukan malah penjadi pelaku yang mengakibatkan ponakannya masa depannya suram.

Dalam kasus ini sebaliknya, meskipun bunga (15) adalah ponakan dari istrinya, tak seharusnya SR mempretelinya hingga sampai 3 tahun, apalagi bunga dikabarkan di peras karena hasil kerjanya dalam setiap bulan selalu digerogoti oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak pidana asusila pada anak bawah umur ini sejak pelaku menikahi bibi korban tahun 2018 sampai tahun 2020,” ujar Wakapolres Sampang saat press release, Jumat (12/6/20).

Baca Juga :  Simpan Sabu Dalam Mulut, Pemuda Asal Bangkalan Dibekuk Polisi

Dalam press release tersebut diungkapkan bahwa kelakuan benar SR awalnya bermula saat dirumahnya sedang kosong, dengan modal mengancam akan mencerai bibi korban, pelaku berhasil mempreteli kemolekan tubuh bunga.

Tak berhenti sampai disitu, aksi pertamanya berjalan mulus, SR pun semakin menjadi dan mengulangi perbuatannya hingga beberapa kali.

Bahkan tidak hanya sampai disitu, untuk menutupi perbuatannya, SR mengajak Bunga dan mencarikan pekerjaan di kota Surabaya dengan tujuan agar semakin leluasa menyalurkan hasrat tak terpujinya.

“Selama di kamar kos, korban dipaksa untuk melayani dirinya hingga tiga kali dalam sehari,” terang Kompol Lutfi.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Tua Asal Genteng Surabaya Diciduk

Yang lebih menyayat hati adalah semua hasil dari gaji saat bekerja di Surabaya, setiap bulannya diambil oleh tersangka dan hanya disisakan 50 hingga 100 ribu.

“Gaji Rp 1.300.000, namun diminta oleh pelaku, sedangkan korban hanya diberikan 50-100 ribu,” pungkasnya.

Kini SR tak berdaya saat polisi menjebloskannya ke balik jeruji besi, dirinya dijerat dengan pasal 81 Subs pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB