Satpol PP Sampang Incar Reklame Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2017 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Saat bulan Ramadhan petugas Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang agendakan kegiatan penertiban papan reklame liar, petugas akan menulusuri serta menertibkan papan reklame tidak mengantongi izin yang terpasang di sepanjang jalan raya Nasional penghubung antar kabupaten di Madura.

 

Sebelum melakukan penertiban, petugas berkoordinasi dengan kantor perizinan  dan kecamatan setempat, dari hasil pendataan dilanjut ke lapangan guna menyesuaikan data yang ada. Namun sebelum melakukan penurunan reklame liar, petugas memberikan himbauan kepada pemilik reklame. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan Operasional dan Penertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Syamsul Mutammam pada regamedianews.com diruang kerjanya, Selasa (30/05/2017).

Baca Juga :  Warisan Masalah PTSL - PBB Kepanjen Rumit

 

“Kami akan koordinasi terlebih dahulu, berupa himbauan atau teguran dengan pemilik reklame agar mengurus perizinannya dan membayar pajak yang sudah ditentukan, jika masih bandel kami langsung tertibkan” ujarnya.

 

Syamsul menambahkan, mengenai reklame yang bersangkutan dengan partai, pihaknya juga akan melakukan hal sama, dalam artian juga berkordinasi dengan pemilik agar segera mengurus perizinan.

 

Baca Juga :  Pasca Ditutup, Tiga Puskesmas Di Bangkalan Yang Pegawainya Positif Covid-19 Kembali Dibuka

“Sementara ini, kami sudah mendata beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran pemasangan reklame, diantaranya di area monumen, pertigaan Jalan Barisan Indah, dan di Jalan Agung Suprapto tepatnya di pintu masuk Kota Sampang” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan, sebenarnya petugas tidak harus mengeluarkan himbauan, karena pemasangan reklame sudah ada aturannya dan berharap pada pemilik reklame agar mengikuti aturan.

 

“Jika tidak mengikuti aturan, terpaksa petugas akan melakukan penertiban. Saya himbau agar pemilik reklame paham terhadap aturan itu” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB