Ungkap Kasus Pemerkosaan Dinilai Lamban, Kapolres Bangkalan; Kami Sudah Kantongi 3 Identitas Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Dalam rangka menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Bangkalan, Madura, yakni almarhum inisial S (20) yang terjadi pada Jumat (26/6) lalu.

Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) melakukan audensi ke Polres Bangkalan, Kamis (2/7/20) siang, untuk memastikan kasus pemerkosaan secepatnya terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang janda beranak satu asal Kecamatan Kokop itu dinilai lamban bergerak, sehingga mengakibat korban depresi dan meninggal dunia.

Padahal keluarga korban melapor ke Polres Bangkalan pada Minggu 28 Juni 2020 untuk mencari keadilan, agar segera diproses dan para pelaku segera ditangkap.

Baca Juga :  Kemeriahan OM Devista Rega Menghibur Masyarakat Sampang

“Kami tuntut pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk segera menangkap 7 pelaku pemerkosaan itu, serta panggil 2 orang teman yang memanggil korban, selambat-lambatnya 2×24 jam,” ujar Samsul Hadi, Ketua Persatuan Mahasiswa Kokop usai audiensi dengan Kapolres Bangkalan di Mapolres setempat, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban, serta mengembalikan kondisi psikologis keluarga korban.

“Semalam korban sudah meninggal dunia di rumahnya. Ini saya rasa salah satu penyebabnya karena lambannya penanganan kasus pemerkosaan ini, sehingga korban stres dan bunuh diri,” urainya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tumpas 8 Pengedar Narkotika

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengaku baru menerima laporan pada hari Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, lambatnya penanganan dalam menangkap para pelaku dikarenakan minimnya saksi, serta keadaan korban yang tidak mengenal tersangka.

“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban pemerkosaan ini. Kami sampaikan bahwa kami sudah mengantongi 3 identitas dari pelaku, dan saat ini tengah dilakukan penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB