Ratusan Warga Sawang Aceh Selatan Gagal Terima BST Tahap III

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Aceh Selatan || Rega Media News

Sebanyak kurang lebih 300 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, gagal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke III.

“Data mereka hilang entah kemana,” ujar Sari, salah satu warga Kecamatan Sawang kepada awak media, Kamis (9/7/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya dan sejumlah KK yang lain di Kecamatan Sawang merasa kecewa, soalnya BST tahap ke III untuk bulan Juli, nama mereka tidak ada tercantum sebagai penerima.

Sementara, Camat Sawang Masriadi membenarkan adanya kekeliruan dan memang ada pengurangan jumlah penerima BST, untuk bulan Juli di sejumlah Gampong di Kecamatan Sawang.

“Kami sudah datang langsung ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan dan mengkonfirmasi perihal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kendala Listrik, Cold Storage di Aceh Selatan Tak Berfungsi

Namun, kata Masriadi, pihak Dinsos menyatakan terjadi pemadanan dan pencocokan data penerima BST oleh Pusat Data dan Informasi Nasional yang selama ini tidak valid.

“Terjadinya penghapusan data sebagian masyarakat dari penerima BST Kemensos RI pada pencairan tahap III, yang berada dalam wilayah kerja PT POS cabang Tapaktuan diperkirakan lebih kurang 3.000 KK penerima,” terangnya.

Imbasnya, lanjut Masriadi, di Kecamatan Sawang paling terbanyak terjadinya pengurangan penerima BST tahap III itu, akibat proses pemadanan dan validasi tersebut.

Ia dan Muspika Kecamatan Sawang mengaku telah melakukan antisipasi serta langkah-langkah dengan mengumpulkan seluruh Keuchik.

“Hal itu untuk membahas permasalahan tersebut dan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat, agar tidak berakibat anarkis di lapangan,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Masriadi, telah memanggil langsung petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), agar segera merekap data masyarakat yang tidak menerima BST tahap III.

Baca Juga :  Soal Dugaan Penggelapan Honor BPD Bancelok, Lima Orang Diperiksa Penyidik Tipikor

“Berkoordinasi dengan Petugas Registrasi Gampong (PRG), untuk nanti kita sampaikan ke pihak terkait, agar mendapatkan solusi yang terbaik,” bebernya.

Dengan persoalan ini, imbuh Masriadi, diminta kepada Kepala Keluarga yang belum menerima BST tahap ke III, khususnya warga Kecamatan Sawang agar dapat bersabar menunggu proses selanjutnya.

Sementara itu, Sari warga Sawang menambahkan, mengharapkan Camat Sawang dalam hal ini, agar dapat mencari solusi supaya nama dalam data penerima BST di Kecamatan Sawang dikembalikan seperti awal.

“Kami juga sangat meyayangkan langkah yang diambil oleh Pusdatin Nasional dengan menghapus data sepihak,” cetusnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB