Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara (TKP) / lokasi ditemukannya editor Metro TV (Yodi Prabowo) dalam keadaan tewas.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) / lokasi ditemukannya editor Metro TV (Yodi Prabowo) dalam keadaan tewas.

Jakarta || Rega Media News

Peristiwa tewasnya editor Metro Tv Yodi Prabowo beberapa waktu lalu dipinggir jalan tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan menjadi PR baru bagi pihak kepolisian.

Pasalnya, saat ini pihak Polda Metro Jaya mengungkap hasil autopsi dan menemukan fakta tambahan baru, yakni adanya luka tusuk dileher korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya hasil autopsi sudah keluar, jadi memang ada luka bekas tusukan di leher dan dada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (11/7/20) dilansir detik.com.

Baca Juga :  Dipicu Pilkades, Warga Bangkalan Dibacok OTK Hingga Tewas

Ia mengungkapkan, jasad korban ternyata sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Artinya, korban diperkirakan sudah tewas sejak 2 hingga 3 hari yang lalu di TKP.

Yusri juga mengatakan, hasil olah TKP, ternyata tidak ada satu pun barang Yodi Prabowo yang hilang. Meski demikian, pihaknya belum mau menyimpulkan lebih jauh terkait kejadian tersebut.

“Yang menyimpulkan nanti tim penyidik, kalau ada barang hilang berarti perampokan, sementara pembunuhan itu dugaan awalnya saja,” ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan luka di tubuh korban, jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menduga Yodi Prabowo dibunuh.

Baca Juga :  Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

“Dugaan awal seperti itu, namun penyidik masih memastikan dulu, apakah benar pembunuhan, tentunya kita harus cari pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Santosa kepada awak media, Jumat (10/7) kemarin.

Irwan juga mengatakan, ada luka di tubuh korban, diduga tewas ditusuk benda tajam. “Yang kami lihat dari foto di lapangan, lukanya dibagian dada atas di sebelah kiri, diduga ada hubungannya dengan satu bilah pisau,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB