Surabaya,(regamedianews.com )-,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini kembali memberikan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang ke Enam kalinya secara beruntun selama Enam Tahun.
Pemberian predikat WTP terhadap Pemrov Jatim tersebut adalah berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2016
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Achsanul Qosasih Anggota III BPK RI kepada Pimpinan Sidang (DPRD) dan Gubernur Jawa Timur pada acara Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (31/5).
Sementara Soekarwo Gubernur Jatim merespon baik penghargaan yang diberikan, serta berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing sehingga bisa menciptakan pengelolaan keuangan dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa keuangan Pemprov Jatim, dan juga membimbing agar pengelolaan keuangan menjadi baik serta tidak melakukan kesalahan lagi. Karena itu saran agar pihaknya menggunakan system akrual basis dalam pengelolaan langsung direspon positif dengan menerapkannya mulai tahun 2015,” ungkapnya.
Pak de Karwo mengakui, penerapan sistem akrual basis dalam pengelolaan keuangan memudahkan jajaran bagian keuangan dalam menyusun dan membuat pelaporan walaupun masih kurang sempurna
“Karena tadinya membuat empat pelaporan menjadi tujuh pelaporan. Memang saat ini masih belum betul semua karena masih ada beberapa kekurangan yang harus kami benahi,” pungkasnya. (Rd)