Mathari Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mathari ketua terpilih (tengah) saat berpose bersama salah satu anggota DPRD Bangkalan (Kh. Mukaffi)

Mathari ketua terpilih (tengah) saat berpose bersama salah satu anggota DPRD Bangkalan (Kh. Mukaffi)

Bangkalan || Rega Media News

Mathari kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangkalan periode 2020 s/d 2025.

Mathari didaulat sebagai Ketua DPD Golkan Bangkalan kedua kalinya setelah terpilih secara aklamasi ketika digelar Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Bangkalan di gedung PKP RI, Bangkalan, Jumat (24/7/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangkalan terpilih, Mathari menyampaikan, meminta bimbingan kepada DPW Jatim untuk memberikan arahan.

Ia juga mengatakan, setelah terpilih dirinya sebagai ketua kembali, maka langkah selanjutnya akan melakukan pembentukan tim formatur untuk menyusun pengurus terlebih dahulu.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Prioritaskan Kesehatan Dan Pendidikan Anggaran Tahun 2020

“Karena kita baru terpilih maka kita akan melakukan susun pengurus terlebih dulu. Setelah penyusunan pengurus selesai maka langkah selanjutkan akan menggelar rakerda,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemilu legislatif tahun 2019 kemarin partai Golkar hanya dua kursi. Padahal pemilu tahun sebelumnya, kursi anggota DPRD Bangkalan dari partai Golkar tiga orang.

“Maka dari itu, ini tekad Partai Golkar akan merebut kembali pemilu tahun selanjutnya, setidaknya perdapil ada satu kursi dari Partai Golkar, mudah-mudahan Partai Golkar Kedepan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim MBKM KKN Tematik PIF UTM Adakan Bimbel Gratis

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji, meminta agar partai Golkar harus memperjuangkan nasib rakyat. Menurutnya, apa yang harus diperjuangkan oleh partai maka harus linear dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

“Kita harus melebur bersama rakyat. Karena partai itu tidak mengetahui apa yang harus diinginkan oleh rakyat. Hanya cara melebur itulah bisa mengetahui tentang kondisi masyarakat. Terutama kita harus melebur dengan sosiokulture masyarakat,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB