Sholat Idul Adha, Bupati Bangkalan Imbau Jama’ah Terapkan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan tidak akan ada pembatasan jamaah pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Akan tetapi meski tidak ada larangan, Pemkab Bangkalan mengimbau para jamaah dan setiap masjid menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Pihaknya meminta terhadap ulama Bangkalan dan takmir masjid untuk menyediakan tempat ekstra.

Terutama di pedesaan, jika terdapat masjid kecil dengan daya tampung sedikit, maka bisa memanfaatkan halaman sebagai alternatif.

Baca Juga :  Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Pamekasan Semakin Bertambah

”Tidak ada pelarangan. Silahkan menjalankan sholat Idul Adha tapi tetap mengacu kepada protokol kesehatan, yakni pakai masker, membawa alat ibadah sendiri-sendiri,” katanya, Rabu (29/7/20).

Selain itu, Ra Latif juga mengatakan, penyaluran daging kurban tahun ini memakai sistem Dilevery atau diantar ke rumah warga. Hal itu guna menghindari kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
“Termasuk kupon nantinya didata oleh panitia yang menerima manfaat dan juga akan dibagikan secara Dilevery ke penerima masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Romantis, Satlantas Polres Blitar Kota Bagikan Bunga dan Cokelat Kepada Pengendara

Menurutnya, pembagian daging kurban dengan sistem pengiriman Dilevery masing ke setiap rumah pemilik kupon adalah solusi yang tepat demi mencegah penularan Covid-19.

“Kalau dibagikan secara antrian sudah pasti mengundang kerumunan warga. Tentu sangat berisiko, maka nanti pihak panitia yang akan mendistribusikan kerumah masing-masing penerima,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB