Tim Monev Minta Pengerjaan Pondasi Puskesmas Jrengik Segera Diperbaiki

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim monev meninjau langsung pengerjaan pembangunan Puskesmas Jrengik, pengerjaan pondasi dikoreksi.

Tim monev meninjau langsung pengerjaan pembangunan Puskesmas Jrengik, pengerjaan pondasi dikoreksi.

Sampang || Rega Media News

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terjun langsung ke lokasi proyek pembangunan UPTD Puskesmas Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, sekira pukul 09.30 Wib. Rabu (19/08/2020) pagi.

Tim Monev itu terdiri dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agus Mulyadi, Kepala DPRKP Mohammad Ziz, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Sampang Tony Moerdiwanto dan Kabag Pembangunan Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan proyek tersebut di anggarkan senilai Rp 7.684.827.034. bersumber dari Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Lomba Ayam Bekisar Level Nasional Sambut Hari Jadi Sampang

Ketua Tim Monev proyek tersebut, Tony Moerdiwanto mengatakan, tujuan monev ke lokasi pengerjaan itu hanya ingin mensuport OPD terkait, agar sisi kualitas pelaksanaannya, karena pihaknya tidak mau terkesan ngerecoki. Tapi, ini hanya ingin meluruskan pelaksanaan yang ada di lapangan. Seperti, pondasi yang miring sudah diberi masukan untuk segera diperbaiki.

Tony menambahkan, Intinya bagaimana agar menjadi budaya kalau konstruksinya tidak bagus jangan sampai diteruskan.

“Resikonya nanti manfaat dari bangunan itu sendiri. Jika kita membiarkan percuma ada pembangunan. Selain itu, meminta jangan sampai batas waktunya dilewati. Walaupun terlambat, tapi harus ada penambahan tukang,” tuturnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward Camat di Bangkalan

Sementara, Konsultan Pengawas proyek tersebut, Arifin mengakui memang ada kesalahan pengerjaan yang harus di perbaiki yakni, galian pondasi bawah sebelum di cor diminta harus di bersihkan.

“Karena progres pengerjaan mencapai 4 persen yang seharusnya sudah selasai 11 persen, karena terlambat pada proses pembongkaran gedung Puskesmas sebelumnya. Tapi, kalau untuk kontrak pengerjaan proyek ini selama 5 bulan dan akan berakhir pada tanggal 2 Desember mendatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB