Bantuan Rutilahu Untuk Leuwigajah Cimahi Kandas, Masyarakat Kecewa

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Cimahi || Rega Media News

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Leuwigajah, Kota Cimahi, saat ini merasa mempunyai beban moril kepada masyarakat. Setelah upaya untuk mendapatkan bantuan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi tahun 2020 gagal.

Menurut penuturan Muhamad Kurdi, Ketua BKM Kelurahan Leuwigajah, kini pihaknya banyak menerima pertanyaan dari warga yang telah mengajukan permohonan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahunya masyarakat kan sama saya, sebagai ketua BKM,” tutur Kurdi, saat di temui dirumahnya, di Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi. Jumat (21/08/20).

Mendapat banyak aduan dari masyarakat, dirinya juga merasa heran dan tidak mengerti, padahal katannya, selain semua data yang sudah diserahkan bersamaan dengan Kelurahan lainnya, malah pernah ada kunjungan dari anggota Dewan Provinsi Jawa Barat untuk meninjau lokasi.

Baca Juga :  Cafe Karaoke di Bangkalan Disegel

“Tapi pada kenyataannya justru informasi seperti ini yang saya dapat. Yang saya ajukan semuanya tidak ada yang dapat bantuan. Jadi masyarakat sekarang mempertanyakan alasannya kepada saya,” ketusnya.

Padahal katanya, kalau Kelurahan Leuwigajah termasuk Kelurahan di Kota Cimahi yang mendapatkan Surat Keterangan (SK) Kumuh. Sejauh ini, jika tidak dibantu oleh Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan BRS DAK, mungkin semakin banyak yang tidak terbantu.

Ia menilai banyak kerancuan, terlebih data yang sudah ke serahkan posisinya masih ada di Koordintor Kota (Korkot) Rutilahu Kota Cimahi, hal itu diketahui setelah mereka datang ke Kordinator Sekretariat BKM Leuwigajah. Ditambah, pihak dinas dan salah seorang Perwakilan di DPRD Jabar, pernah mempertanyakan alasan BKM Leuwigajah tidak mengajukan Banprov tahun 2020.

Baca Juga :  LMC; Selamat Ulang Tahun Untuk Pak Nyalla

“Kami kaget, Proposal pengajuan Banprov BKM Leuwigajah dibawa Korkot, padahal menurut keterangan pihak Dinas sudah dikirim semuanya. Herannya lagi proposal pengajuan tahun 2020 minta untuk diperbaiki Pengajuan Pencairan untuk menjadi 2021,” bebernya.

Belum lagi, setelah kejadian hujan lebat yang terjadi di Kota Cimahi belum lama ini, hingga mengakibatkan banyak kerusakan pada rumah warga. Hal itu, Jadi menambah deretan warga yang mestinya mendapat bantuan. (agil)

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB