Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook “Indach Manjaabiz” Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juhairiyah, didampingi kerabatnya usai mengadukan pemilik akun facebook

Juhairiyah, didampingi kerabatnya usai mengadukan pemilik akun facebook "Indach Manjaabiz" terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang. Telampir bukti pengaduan dan screenshot postingan.

Sampang || Rega Media News

Bijaklah dalam bermedia sosial, terutama dalam berkomentar maupun memposting status, terlebih dalam rangkuman kalimat yang dapat merugikan orang lain, maupun mencemarkan nama baik sesama netizen.

Seperti yang dialami Juhairiyah (33 th) salah satu netizen asal Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura. Ia merasa nama baiknya dicemarkan dengan kalimat tidak senonoh/terhina oleh pemilik akun facebook bernama “Indach Manjaabiz”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terima dengan postingannya di facebook, Juhairiyah mengadukan pemilik akun “Indach Manjaabiz” ke Mapolres Sampang, Sabtu (29/8/20). Dalam pengakuan Juhairiyah, pemilik akun tersebut asal warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

“Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan oleh pemilik akun media sosial facebook bernama ‘Indach Manjaabiz’. Perlu digaris bawahi, saya di bilang Pel****ur,” ujar Juhairiyah, di Mapolres Sampang.

Lebih lanjut Juhairiyah mengungkapkan, atas postingan pemilik akun tersebut, dirinya mengaku dicibir bahkan dibully oleh netizen yang lain. Padahal, ia tidak kenal dengan pemilik akun itu dan postingannya baru diketahui beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Judi Balap Merpati Jl.Karang Asem Diduga Bayar Upeti

“Sekitar satu jam setelah ditegur, postingan yang berisi kalimat pencemaran nama baik saya itu langsung dihapus oleh dia. Namun, sudah saya screenshot sebagai bukti, karena akan saya laporkan ke polisi atas pencemaran nama baik,” ungkap Juhairiyah.

Usut demi usut, kata Juhairiyah, hal itu berawal pada saat sebelum hari raya Idul Adha lalu sekitar pukul 06.30 Wib, dirinya dicegat oleh salah seorang wanita yang tidak dikenal saat hendak pergi ketoko miliknya di Pasar Batulenger Sokobanah.

“Namun, selang beberapa lama kemudian, datang mantan suami saya dan menghampiri wanita yang tidak dikenal ini, setelah ditanya berulang kali mantan suami saya ini mengakui bahwa wanita itu adalah istrinya yang sekarang,” ungkap Juhairiyah.

Baca Juga :  Seorang Menantu di Pamekasan Tega Tusuk Mertuanya

Pada intinya, kata Juhairiyah, dirinya dianggap mengganggu mantan suami yang saat ini telah beristri wanita tersebut. Setelah diselidiki, ia menduga ternyata pemilik akun facebook ‘Indach Manjaabiz’ ini adalah istri mantan suaminya.

“Dari kejadian itulah, wanita yang dimaksud tersebut memposting kalimat yang berisi pencemaran nama baik saya di facebook. Oleh karen itu, saya merasa tidak terima dan saya laporkan ke polisi pemilik akun facebook bernama ‘Indach Manjaabiz,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang mengatakan, membenarkan jika ada pengaduan dari salah satu warga ke pihaknya, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

“Langsung ke anggota unit yang menangani, karena pengaduan tersebut belum masuk ke saya. Untuk sementara sifatnya masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Jika memang benar, kami nanti akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Riki. (red)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB