LSM LAKI Soroti Pengadaan LPJU di Kabupaten Gorut Yang Dianggarkan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (Efendi Dali).

Sekretaris DPD LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (Efendi Dali).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo menyoroti pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) .

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris DPD LSM LAKI Efendi Dali setelah LSM LAKI turun langsung ke lapangan, guna untuk memantau pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa yang ada di Kabupaten Gorut, Senin (21/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan di lapangan kata Efendi, mereka mendapatkan ada dugaan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai. Seperti pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) sebagian tidak bisa menerangi lagi pada malam hari.

“Kami menemukan sebagian LPJU tidak menyala alias tidak berfungsi. Padahal, LPJU ini dibeli dengan uang rakyat yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat itu sendiri,” jelas Efendi.

Baca Juga :  Dinilai ‘Mlempem’ Tangani Kasus, Jaka Jatim Demo Polres Sampang

Oleh sebab itu, lanjut Efendi, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Gorontalo mempertanyakan pengaadan LPJU tersebut, apakah sudah memang kebutuhan Desa ataukah oknum Desa tersebut hanya mengejar keuntungan?.

“Karena berdasarkan hasil temuan DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo di lapangan, ada Desa yang mengadakan LPJU tersebut dengan harga yang lumayan fantastis, dengan nominal kurang lebih hampir 20 Juta Rupiah per unit,” ujar Efendi.

Kemudian Efendi meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit kembali terkait dengan pengadaan seluruh LPJU di Gorut yang menggunakan Dana Desa.

“Kami LSM yang lahir secara mandiri dan independent, meminta kepada Inspektorat Gorut untuk melakukan audit kembali terkait dengan pengadaan seluruh LPJU di Gorut yang menggunakan Dana Desa yang menurut kami tidak masuk akal,” tegasnya.

Baca Juga :  TMMD Wujudkan Pemerataan Pembangunan Sampang

Dirinya kemudian menjelaskan, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana yang disebutkan dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, prioritas Dana Desa untuk program bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Tercantum dalam Pasal, tercantum dalam Lampiran Satu dan Lampiran Dua yang merupakan bagian yang tak terpisahkan. Maka dari itu, petunjuk teknis penggunanaan Dana Desa sudah jelas dan terang,” ujar Efendi.

Sementara itu, Ketua DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa menambahkan, apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup minimal 2 (dua) alat bukti dalam penyalahgunaan Dana Desa, maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan ke Tipidsus Kepolisian atau Kejaksaan.

“Untuk itu saya berharap Dana Desa dipergunakan sebaik-sebaiknya untuk kepentingan rakyat, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB