Duduki Polres Sampang, Himaka Beri Waktu Polisi 3 Hari Tangkap Pemilik Akun Alby Madura

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Sampang || Rega Media News

Gelombang massa terus menumpuk dideapan Polres Sampang, kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai menuntut pemilik akun Allby Madura segera diseret kebalik jeruji.

Kedatangan massa dibawah komando langsung ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Baihaki Munir, didampingi oleh beberapa aktivis seperti Didik ketua Jaka Jatim korda Sampang dan Wafie Anas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Didik meminta pihak Polres Sampang untuk segera menangkap pemilik akun Allbya Madura, dirinya bersama massa yang hadir memberi waktu 3 hari pihak kepolisian menahan pemilik akun tersebut.

Baca Juga :  Wabup Sampang H Abdullah Hidayat Dukung Pemberantasan Budaya Pungli dan Korupsi

“Kami beri waktu bapak Kapolres tiga hari, jika tidak ada informasi maka kami akan datang kembali”, ujarnya.

Sementara Baihaki Munir menegaskan, Alby Madura sudah bertanda tangan dan membuat surat pernyataan saat pihak pesantren pada kasus sebelumnya melakukan Tabayyun.

Namun faktanya, pemilik akun tersebut tak pernah sadar dan kapok dan terus menerus melakukan hal yang tak terpuji.

“Allby Madura sudah bertanda tangan diatas materai, disaksikan tokoh masyarakat dan Kepala Desa,kami juga sudah tabayun,” tuturnya.

Yang paling menyakitkan menurut Baihaki, akun tersebut dengan terang-terangan telah menyebut pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin sebagai orang yang bertanggung jawab atas isu kebangkitan PKI.

Baca Juga :  Bantuan Gema Sahabat di Sampang Senilai Rp 1,5 Milyar Gagal Dilaksanakan

“Maka oleh sebab itu kami datang, kami mensupport pihak kepolisian untuk segera menindak akun tersebut.

“Jika hari Jumat tidak ada informasi, maka Sabtu kami akan kembali ketempat ini,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, massa masih berada di Mapolres Sampang sambil melantunkan sholawat.

Sedangkan perwakilan massa dipersilahkan oleh pihak Polres Sampang untuk memasuki ruangan yang telah disiapkan dari sebelumnya. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB