Duduki Polres Sampang, Himaka Beri Waktu Polisi 3 Hari Tangkap Pemilik Akun Alby Madura

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Sampang || Rega Media News

Gelombang massa terus menumpuk dideapan Polres Sampang, kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai menuntut pemilik akun Allby Madura segera diseret kebalik jeruji.

Kedatangan massa dibawah komando langsung ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Baihaki Munir, didampingi oleh beberapa aktivis seperti Didik ketua Jaka Jatim korda Sampang dan Wafie Anas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Didik meminta pihak Polres Sampang untuk segera menangkap pemilik akun Allbya Madura, dirinya bersama massa yang hadir memberi waktu 3 hari pihak kepolisian menahan pemilik akun tersebut.

Baca Juga :  DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

“Kami beri waktu bapak Kapolres tiga hari, jika tidak ada informasi maka kami akan datang kembali”, ujarnya.

Sementara Baihaki Munir menegaskan, Alby Madura sudah bertanda tangan dan membuat surat pernyataan saat pihak pesantren pada kasus sebelumnya melakukan Tabayyun.

Namun faktanya, pemilik akun tersebut tak pernah sadar dan kapok dan terus menerus melakukan hal yang tak terpuji.

“Allby Madura sudah bertanda tangan diatas materai, disaksikan tokoh masyarakat dan Kepala Desa,kami juga sudah tabayun,” tuturnya.

Yang paling menyakitkan menurut Baihaki, akun tersebut dengan terang-terangan telah menyebut pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin sebagai orang yang bertanggung jawab atas isu kebangkitan PKI.

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

“Maka oleh sebab itu kami datang, kami mensupport pihak kepolisian untuk segera menindak akun tersebut.

“Jika hari Jumat tidak ada informasi, maka Sabtu kami akan kembali ketempat ini,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, massa masih berada di Mapolres Sampang sambil melantunkan sholawat.

Sedangkan perwakilan massa dipersilahkan oleh pihak Polres Sampang untuk memasuki ruangan yang telah disiapkan dari sebelumnya. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: tampak massa aksi demo DPRD Sampang mencoba merobohkan pagar pengamanan personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB