Tiga Hari Dibuka, Seleksi Terbuka Jabatan Kepala OPD di Sampang Sepi Pendaftar

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Seleksi terbuka jabatan tiga Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dibuka sejak Senin (05/10/2020) kemarin. Namun, hingga kini kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama itu sepi dari pendaftar.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Arif Lumkan Hidayat mengatakan, walaupun pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dibuka dan sudah berjalan tiga hari. Namun masih belum ada yang mendaftar. Padahal, pengumuman ini akan berakhir pada 09 Oktober 2020.

“Saat ini tercatat ada 15 Kepala OPD yang statusnya masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Namun, sesuai dengan kemampuan anggaran hanya ada tiga jabatan kepala OPD yang dilakukan seleksi terbuka. Yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” katanya. Rabu (07/10/2020).

Baca Juga :  Masuk Daftar Penerima Manfaat BLT Dana Desa, Jubir Gorut: "Saya Mengundurkan Diri"

Lebih lanjut Arif Lukman Hidayat menuturkan, sisa kekosongan belasan kursi lainnya masih dalam proses pengajuan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dan pengumuman seleksi terbuka ini tidak semua orang bisa mendaftar karena masih ada batasan usia maksimal.

Baca Juga :  BNNK Boalemo Lakukan Tes Urine di Sejumlah Tempat

“Yang bisa mengikuti seleksi terbuka ini PNS dilingkungan Pemkab Sampang dan Provinsi Jawa Timur, memiliki kualifikasi pendidikan S-1 hingga Diploma IV, esalon III A/B, meliputi Kepala Bidang (Kabid), camat atau pejabat administrator dengan catatan tidak melebihi batasan usia maksimal, yakni 56 tahun pada saat mendaftar,” ujarnya.

Arif Lukman Hidayat menambahkan, Pemkab Sampang memberikan kesempatan kepada PNS untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Sampang.

“Karena saat ini jumlah pejabat administrator di lingkungan Pemkab Sampang berkisar 50 – 60 orang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB