Pegawai Bank BUMN di Bangkalan Tilap Uang Negara Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan meringkus salah satu Pegawai Bank di Kabupaten Bangkalan inisial FPW. Pria yang aktif sebagai pegawai di Bank milik BUMN itu ditangkap dan ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemalsuan data nasabah.

“Tersangka merupakan pagawai salah satu Bank BUMN di wilayah Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Imanuel Ahmad, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (7/10/20).

Tersangka di salah satu Bank tersebut menjabat sebagai analisis officer. Jabatan yang bergerak mengurus pinjaman kredit nasabah. Di posisi jabatan itu tersangka berhasil input data 12 rekening fiktif.

“Modus operandi tersangka memalsukan Data Nasabah Pensiunan yang melakukan perpanjangan pinjaman kredit perbankan. Dari hasil tindak pindana korupsinya itu diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 584 juta,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, proses penyidikan dilakukan sekitar satu bulan. Setelah kita mendalami kemudian mempelajari dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  Polairud Polres Sumenep Amankan Kapal Asal Probolinggo

“Setelah satu bulan kita berkesimpulan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Temuan itu atas dasar kerjasama dengan bagian pengawasan Bank,” tutupnya.

Menurutnya tersangka melakukan aksi pemalsuan itu sudah lama sekitar kurun waktu tahun 2018-2019. Dan ketika uangnya cair, tersangka menggunakan uangnya untuk dirinya sendiri.

“Sekarang tersangka sudah dinonaktifkan,” jelasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB