Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Didepan Gedung DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa saat melakukan aksi penolakan UU Ciptaker didepan gedung DPRD Sampang.

Ratusan mahasiswa saat melakukan aksi penolakan UU Ciptaker didepan gedung DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terus menggaung hampir diseluruh penjuru negeri.

Jika sehari sebelumnya mahasiswa di tiga kabupaten di Madura seperti Sumenep, Pamekasan dan Bangkalan menyuarakan penolakan tersebut.

Maka hari ini, Jumat (9/10/20), ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang.

Koordinator aksi Atman mengatakan, undang-undang tersebut jelas tidak berpihak kepada kaum buruh, dan juga merugikan masa depan bangsa.

Dalam aksinya, mahasiswa juga membawa dokumen integritas yang disampaikan untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh para wakil rakyat.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 8, PWS Ziarah Ke Makam Pahlawan

“Kami perwakilan pengurus PMII dan perwakilan Mahasiswa Sampang menolak UU Ciptaker, karena sudah tentu akan merugikan buruh dan masa depan bangsa,” teriak koordinator aksi, Hatman.

Para demonstran ditemui oleh beberapa anggota dewan dan wakil bupati Sampang, H.Abdullah Hidayat.

Wakil Bupati Sampang tersebut mendo’akan apa yang diharapkan oleh Pengurus PMII dan seluruh mahasiswa di Sampang bisa tercapai, terutama dalam menyampaikan tuntutan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga :  9 Pejabat Pemkab Sampang Kembali Dimutasi

“Semoga apa yang diinginkan PMII dan teman-teman mahasiswa bisa tercapai,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa H.Ab itupun menyampaikan, dalam tuntutan tersebut dirinya sebagai wakil bupati, ketua DPRD dan beberapa fraksi telah ikut menandatangani.

“Dengan bukti ketua dewan sudah tanda tangan, wakil ketua dan fraksi-fraksi tanda tangan, 13 dengan saya sudah ikut tanda tangan dalam hal ini,” ujarnya.

Aksi tersebut berjalan dengan damai, usai menyampaikan aspirasi para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (yn/zn)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB