Bangkalan || Rega Media News
Ratusan aktivis aliansi gabungan Mahasiswa Trunojoyo bergerak Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law.
Berkumpul di depan Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo Madura, massa aksi secara konvoi berangkat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan dan memblokade Jalan Raya Suramadu.
Di Jembatan Suramadu sisi Madura massa melakukan orasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan memblokade jalan Suramadu dari arah Surabaya sisi Madura.
“Kita tutup jalan, Tidak boleh ada satupun kendaraan yang melintas kecuali kendaraan roda dua,” kata Rosi, selaku koordinator aksi saat menyampaikan orasinya di Suramadu sisi Madura.
Semuanya tutup jalan. “Saya selaku koordinator aksi meminta maaf kepada para pengguna jalan. Karena aktivitasnya tergangggu. Tidak boleh ada yang lewat kecuali roda dua,” tegasnya.
Alasan melakukan blokade jalan, menurutnya, adalah bentuk kekecewaan mahasiswa kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan kepada Pemerintah.
“Kami melakukan aksi blokade jalan adalah karena bentuk kekecewaan kepada DPR dan Pemerintah,” tutupnya.
Massa aksi juga berencana akan ke Kantor DPRD Bangkalan untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat menuntut anggota DPRD setempat menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sampai berita ini terbitkan massa aksi masih bertahan dan melakukan orasi di pintu masuk Suramadu. Dengan penjagaan ketat gabungan personel kepolisian. (sfn/sms)