Razia Protokol Kesehatan di Pamekasan Dijadwalkan Sampai Oktober

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (14/10/20).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Aprianto menjelaskan, razia tersebut dijadwalkannya hingga akhir bulan Oktober mendatang. Hal tersebut disesuaikan dengan arahan Dirlantas Polda Jatim.

“Razia pelanggaran prokes lalu lintas sudah mulai kemaren, jadi hari ini merupakan hari kedua,” ujar AKP Deddy Aprianto, Rabu (14/10).

Selain Razia Protokol Kesehatan, dalam operasi tersebut juga dilakukan Operasi pelanggaran lalulintas. Para pelanggar lalulintas akan dikenakan sangsi, berupa surat tilang.

Baca Juga :  TMMD Kodim 0808/Blitar, Bangun Jembatan Mempermudah Akses Warga

Dalam razia tersebut, tercatat, Satlantas Pamekasan berhasil merazia dengan jumlah tilang 66 dengan rincian sita surat sebanyak 33, kendaraan roda dua sebanyak 3 unit, dan pelanggr Protokol Kesehatan (Prokes) sebanyak 19 orang tampak menggunakan masker.

“Untuk pelanggar Prokes kita berikan sangsi baca Pancasila dan Sholawat dan kita berikan masker,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Gelar Halal-Bihalal Virtual Bersama Para ASN Pamekasan

Dengan razia tersebut diharapkan Kasatlantas, bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat Pamekasan terutama dalam pentingnya menjaga kesehatan di masa Pandemi.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat juga tertib berkendara, sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalulintas di kabupaten Pamekasan.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 yang beresiko tinggi apalagi vaksin untuk mengobati Covid-19 saat ini masih belum ada. Selain itu harus tertib berlalu lintas,” pungkasnnya. (is)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB