Selama Operasi Zebra Semeru 2020, 310 Pelanggar Lalulintas Tercatat di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pamekasan berjejer rapi dengan memegang papan bertuliskan imbauan Covid-19, saat  menggelar Operasi Zebra Semeru 2020.

Satlantas Polres Pamekasan berjejer rapi dengan memegang papan bertuliskan imbauan Covid-19, saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2020.

Pamekasan || Rega Media News

Operasi Zebra Semeru 2020 yang dilaksanakan Satlantas polres Pamekasan berakhir. Selama 2 pekan digelarnya dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, tercatat ada 310 pelanggaran lalulintas terjadi.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2020 digelar di Pamekasan, sebanyak 310 pengendara terjaring razia.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Sampang Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

“Operasi ini kami gelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 yang terjaring sebayak 310 pengendara,” kata AKP Nining Dyah PS kepada regamedianews.com, Selasa (10/11/20).

Ia menjelaskan, Ratusan pengendara yang terjaring razia paling banyak tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain menilang ratusan pengendara, Lanjut Dia, Satlantas Polres Pamekasan juga memberikan 6 kali teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak pakai masker.

Baca Juga :  Spot Foto Dibibir Pantai Jumiang, Cocok Untuk Selfie

“Untuk itu kami meminta kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk pengendara kendaraan bermotor, wajib pakai helm SNI, hindari berboncengan lebih dari 1 (satu) orang dan dilarang melawan arus.

“Perhatikan juga batas kecepatan saat berkendara dan kalau mabuk jangan berkendara,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB