Oknum PNS KPLP Tapaktuan Diduga Menganiaya Anak Cacat Mental

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Anak Cacat Mental (Disabilitas).

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Selatan Ardanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/46/XII/RES.6./2020/POLDA ACEH/RESASEL/SPKT tanggal 08 Desember 2020,” kata Bima kepada regamedianews.com, Rabu (09/12/20).

Lebih lanjut, Bima mengatakan, waktu kejadian pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat di halaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Tahlil Bersama Atas Wafatnya Pengasuh Ponpes Bata-Bata

“Tndak pidana yang terjadi dan dilakukan tersangka inisial RC, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana,” jelas Bima.

Tersangka RC dilaporkan oleh ibu kandung korban bernama Nurlina (52). Pelaku RC, bekerja sebagai PNS di KPLP Tapaktuan, pelaku asal Desa Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan korban, bernama Diyo Prayoga (27). Korban ini mempunyai keterbelakangan mental/diisabilitas sejak lahir,” ungkap Bima.

Baca Juga :  Anggota Polsek Banyuates Dites Urine ???

Lebih lanjut Bima mengatakan, waktu itu pelaku memukul korban dengan cara membabi buta, hingga akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi kanan dan kiri.

“Alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku ini menduga korban telah menyentuh alat kelamin anak laki-laki pelaku yang masih berusia 8 tahun,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, imbuh Bima, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Selatan, untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan. (asdi)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB