Calo Rapid Test di Stasiun Senen di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tiga orang yang diduga menjadi calon pelaksanaan rapid test di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Ilustrasi. Tiga orang yang diduga menjadi calon pelaksanaan rapid test di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Jakarta || Rega Media News

Sebanyak tiga orang yang diduga menjadi calon pelaksanaan tes cepat atau rapid test di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen.

“Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (20/12/20)

Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil tes cepat,” kata Yusri.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tiga orang calo tes cepat yang berinisial AS, LY dan HS. Ketiganya kemudian diamankan untuk diperiksa secara intensif.

Baca Juga :  Diapresiasi AMPES, Polres Sampang: Beri Tau Kami Kalau Ada Transaksi Narkoba

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya,” kata Yusri.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti lainnya dan mendalami apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktik percaloan tes cepat tersebut. (Antara/rd)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:41 WIB

SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB