Daerah  

Jelang Tahun Baru 2021, Pantai Camplong Sampang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan "Pelanggar Protokol Covid-19".

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan oleh tim gabungan dari TNI-Polri setempat, Jum’at (25/12/20).

Sasaran titik lokasi operasi yustisi salah satunya ditempat wisata Pantai Camplong, mengingat pada saat liburan akhir tahun dan menjelang tahun baru, pantai yang terletak diujung timur Kota Sampang ini ramai dikunjungi masyarakat.

Pantauan regamedianews.com, saat operasi yustisi ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak bermasker mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker ini dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong, Pelda Eko Hariyanto, Jum’at (25/12).

Eko juga mengatakan, operasi yustisi tersebut akan terus diakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” terangnya.

Eko juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.

“Tujuan sanksi itu untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker,” ucapnya.

Sementara hal senada dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri, masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, karena dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” pungkas Amri. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *