Jelang Tahun Baru 2021, Pantai Camplong Sampang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan "Pelanggar Protokol Covid-19".

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan oleh tim gabungan dari TNI-Polri setempat, Jum’at (25/12/20).

Sasaran titik lokasi operasi yustisi salah satunya ditempat wisata Pantai Camplong, mengingat pada saat liburan akhir tahun dan menjelang tahun baru, pantai yang terletak diujung timur Kota Sampang ini ramai dikunjungi masyarakat.

Pantauan regamedianews.com, saat operasi yustisi ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak bermasker mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.

Baca Juga :  Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Bakti Sosial

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker ini dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong, Pelda Eko Hariyanto, Jum’at (25/12).

Eko juga mengatakan, operasi yustisi tersebut akan terus diakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” terangnya.

Eko juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.

Baca Juga :  Capaian Betonisasi Hasil Satgas TMMD Kodim Sampang Terukur

“Tujuan sanksi itu untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker,” ucapnya.

Sementara hal senada dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri, masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, karena dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” pungkas Amri. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB