Jelang Tahun Baru 2021, Pantai Camplong Sampang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan "Pelanggar Protokol Covid-19".

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan oleh tim gabungan dari TNI-Polri setempat, Jum’at (25/12/20).

Sasaran titik lokasi operasi yustisi salah satunya ditempat wisata Pantai Camplong, mengingat pada saat liburan akhir tahun dan menjelang tahun baru, pantai yang terletak diujung timur Kota Sampang ini ramai dikunjungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, saat operasi yustisi ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak bermasker mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.

Baca Juga :  Naik Pangkat, 72 Anggota Polres Pamekasan Diguyur Hujan

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker ini dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong, Pelda Eko Hariyanto, Jum’at (25/12).

Eko juga mengatakan, operasi yustisi tersebut akan terus diakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” terangnya.

Eko juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.

Baca Juga :  Waspada, Covid-19 Di Bangkakan Sudah 79 Orang

“Tujuan sanksi itu untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker,” ucapnya.

Sementara hal senada dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri, masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, karena dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” pungkas Amri. (adi/har)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB