28 Kasi di 14 Kecamatan Sampang Terancam Distafkan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 28 Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, kini terancam kehilangan kursi jabatannya.

Terancamnya, akibat dari rencana perampingan dua Kasi di masing-masing kantor Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan menjelaskan, perampingan ini memang segera dilakukan, rencananya akhir Desember. Tapi, karena terhalang dengan waktu.

“Secepatnya di bulan Januari ini proses mutasi dilakukan, karena dampak perampingan ini pasti ada yang di mutasi. Bahkan, dimungkinkan sebelumnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) punya jabatan, tapi setelah penggabungan tidak punya,” jelas H Yuliadi Setiawan kepada regamedianews.com, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Baca Juga :  Pilkades Empat Desa di Bangkalan Bermasalah, TFPKD Lakukan Pemanggilan

Lebih lanjut, H Yuliadi Setiawan menuturkan, dari awalnya lima Kasi di masing-masing kecamatan. Yakni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kasi Trantib, Kasi Sosial (Kesos), Kasi Pelayanan Umum (Yan Um). Namun, setelah perampingan hanya tinggal tiga.

“Tiga Kasi itu yakni, Trantib, PMD dan Pemerintahan. Sedangkan, Kesos digabungkan ke PMD dan Yan Um bergabung ke Pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Tak Ditangkap, Humas Polrestabes Surabaya Angkat Bicara

Ia menambahkan, dua Kasi dari 14 Kecamatan ini jumlahnya sebanyak 28 orang dan ini mau dicarikan kemana. Nanti, kalau masih ada titik yang se level eselon dengan eselon Kasi Kecamatan itu di masukkan.

“Jika tidak ada jabatan yang se level, maka di stafkan dulu nanti pada mutasi berikutnya kita masukkan di level eselon yang sama,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terbaru

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB