Lantaran Tak Punya KIS, Bayi Baru Lahir di RSUD Cibabat Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesaksian orang tua (ayah) bayi lahir di RSUD Cibabat, Cimahi.

Kesaksian orang tua (ayah) bayi lahir di RSUD Cibabat, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Seorang bayi baru lahir terpaksa harus tertahan di RSUD Cibabat, lantaran kedua orang tuanya tidak bisa menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diminta pihak rumah sakit.

Sementara HH ibu bayi, sudah bisa keluar RSUD karena mempunyai kartu jaminan sosial BPJS Kis yang telah dijamin pemerintah.

Dengan kebijakan yang dikeluarkan pihak RSUD, HS ayah bayi mengaku bingung harus berbuat apa. Sebab jika tidak bisa menunjukan kartu KIS anak, dirinya dan istri harus membayar uanga sejumlah Rp 1.2 juta untuk mengeluarkan anaknya.

“Istri saya terpaksa meninggalkan bayi di rumah sakit, karena harus mencari biaya perawatan bayi sebesar Rp 1,2 juta. Sementara istri saya mengira anak juga bisa masuk kedalam jaminan BPJS Kis. Sementara kondisi saya saat itu sedang sakit di rumah,” ungkap HS, Selasa (02/02/21).

Diketahui, istrinya telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu 31 Januari 2021 pukul 17.10 Wib. Sebelum melahirkan, kata HS, istrinya sudah mengalami kontraksi dan ketuban.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

“Makanya saat itu saya langsung membawa istrinya ke RSUD Cibabat. Saat tiba, pihak rumah sakit langsung menerima dengan baik dan langsung dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Saat proses persalinan, dirinya melihat para dokter dan perawat menangani istrinya dengan baik, hingga anaknya lahir dengan selamat.

Namun dibalik kebahagiannya, HS merasa kecewa karena pihak rumah sakit bersikeras harus mengurus kartu jaminan KIS anak. Jika tidak, dirinya dan istri harus membayar lunas tunggakannya.

“Dan tidak benar kalau istrinya akan meninggal rumah sakit begitu saja. Seperti pernyataan RSUD,” ujar HS.

Dia mengaku bukan tidak mau mengurus persyaratan yang diminta pihak RSUD. Tapi cenderung lebih kepada syarat yang menurutnya tidak akan bisa dilakukannya secara cepat.

“Itu juga pihak petugas menyarankan agar segera mengurus BPJS, tapi ada syarat yang menurut saya tidak mudah. Yaitu karena status perkawinan yang tidak tercatat pemeri tah alias nikah sirih,” bebernya.

Sebagai jalan tengah, akhirnya pihak RSUD hanya bisa mengurangi 20% dari total tagihan. Itupun harus menyertakan SKTM. Mestinya, dalam kondisi pandemi persyaratan bisa lebih dipermudah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakti Sosial Ke Desa-Desa

“Saya paham jika pihak rs mempunyai kewajiban melengkapi administrasi untuk klaim ke pihak BPJS. Tapi saya pun bertanya, apakah pihak rumah sakit juga akan menjamin keselamatan bayi kami jika berlama-lama di rumah sakit. Apalagi kondisi ini salah satu rujukan pasien Covid?,” imbuhnya.

Meski sulit karena dirinya sedang sakit, dirinya tidak bermaksud untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia juga mengatakan meski sudah meminta bantuan kepada salah satu rekannya yang ada rs, namun terkesan tetap sulit.

“Bahkan petugas harus menghubungi dulu dr Reri sebagai plt Direktur RSUD Cibabat. Tapi pada intinya kami harus patuh pada persyaratan administrasi,” cetusnya.

Sementara, dr Reri Plt RSUD Cibabat hanya minta kedua orang tua bayi menyerahkan kartu jaminan sosial Kis anak, agar bisa mengeluarkan dari rumah sakit.

“Kami sudah meminta kedua orang tuanya untuk memberikan kartu Kis khusus anak kepada kami, tapi bapaknya tidak menyerahkannya, “terang Reri, melalui pesan singkat WhatsApp. (agil)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB