Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pelaku pembobol rumah kosong di Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya, Sabtu (26/12/2020) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial AG (27) serta TF (41). Keduanya kebetulan juga merupakan warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti brangkas sudah rusak, parang dengan ukuran 40 cm, palu dengan ukuran 40 cm, 2 betel warna oranye dan merah, tang serta gembok.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Surabaya

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya disaat rumah sedang ditinggal pulang ke desanya.

“Saat itu korban baru pulang ke rumahnya tanggal 06 Januari 2021, melihat isi rumah sudah ada yang membobol. Akhirnya pemilik langsung melaporkan kejadian,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami saat konferensi persnya, Senin (22/02/21) siang.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Gadukan Surabaya Diringkus Polisi

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB