Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Depan Warkop Tambak Wedi Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap satu dari dua pelaku didepan warung kopi (warkop) di Jl.Tambak Wedi Baru, Surabaya, Rabu (06/01/21) sore.

Konferensi pers yang digelar pada Senin (22/02) siang tersebut, dihadiri puluhan awak media dengan menunjukkan seorang pelaku bernama DR (29), warga Jl. Tenggumung Wetan, atau Jl. Tambak Wedi, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menunjukkan pelaku, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat kejadian.

“Pelaku ditangkap saat hendak di massa warga setempat,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami kepada awak media, Senin (22/02).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Upal di Terminal Osowilangun Surabaya

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan 3 barang bukti dengan masing-masing 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau Nopol L 3283 OF beserta kunci kontak, 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih merah Nopol L 3485 PM dan 1 ( Satu) buah patahan Kunci T.

“Kronologisnya, yakni korban yang saat itu sedang persiapan membuka warung, memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat didepan warung dengan kunci kontak yang masih menempel,” ungkap Esti.

Kedua pelaku yang sedang berkeliling untuk mencari sasaran, tiba-tiba berhenti dan melihat kendaraan korban dengan kunci menempel langsung melakukan aksinya.

Baca Juga :  Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

“Saat itu pelaku DR menghampiri korban pura-pura membeli rokok. Sedangkan temannya RI sebagai eksekusi dan ketika korban hendak masuk kedalam rumahnya untuk mengambil rokok, sepeda motor korban langsung dibawa kabur,” terangnya.

Sedangkan pelaku DR yang saat kejadian belum sempat kabur, dibantu warga setempat langsung ditangkap oleh korban dan sempat dimassa.

“Kini pelaku DR sudah dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran dan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RI masih dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB