Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Surabaya || Rega Media News

Sindikat jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu beromset 50 juta perhari, berhasil dibongkar petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (23/02/21) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 tersangka Bandar narkoba dengan masing-masing bernama Nasir dan Busiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 tas koper warna 1 tas cangklong didalamnya berisi 198 bungkus plastik narkoba dengan total berat 77,34 gram, 2 buah HP merk Nokia dan Samsung, 54 buah pipet kaca, 30 botol plastik dirancang untuk alat hisap sabu, 2 buah botol kaca dibuat untuk alat hisap sabu, 2 buah gunting.

Baca Juga :  2 Begal di Bangkalan di Tembak Polisi

Selain itu, barang bukti yang diamankan juga oleh petugas diantaranya, 50 buah korek api, 18 buah sedotan warna putih dan uang tunai sebesar Rp.13.730.000.

“Meskipun saat penangkapan serta penggrebekan sangat sulit akibat sempat dikepung massa,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (24/02) siang.

Berkat kejelian dan ketangkasan anggota, jelas Hari, untuk melakukan Under Cover dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli, akhirnya dua bandar narkoba berhasil ditangkap.

Lanjut Hari mengatakan, untuk kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka yakni, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan under cover dilokasi.

Baca Juga :  Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda di Sampang

“Setelah hasil penyelidikan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 tersangka bandarnya,” jelasnya.

Masih kata Hari, setelah berhasil menangkap kedua tersangka bandar, ketika petugas hendak membawa ke Mako guna diproses lebih lanjut dihadang oleh massa.

“Ketika diberikan pengertian, massa akhirnya membolehkan petugas membawa kedua tersangka bandar narkoba ke Mapolsek Asemrowo Surabaya,” katanya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Hari, mereka mendapatkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut dari Madura.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mantan Kanit Paminal Polda Jatim.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB