Diterima Sekjen KemenPUPR, Bupati Sampang Bahas Pembangunan Srepang

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H Slamet Junaidi) saat berkoordinasi dengan Sekjen KemenPUPR (Ir Mohammad Zainal Fatah).

Bupati Sampang (H Slamet Junaidi) saat berkoordinasi dengan Sekjen KemenPUPR (Ir Mohammad Zainal Fatah).

Jakarta || Rega Media News

Dua tahun memimpin Kota Bahari, Bupati Sampang H Slamet Junaidi gencar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, guna membahas persoalan infrastruktur yang terjadi di Madura khususnya di Kabupaten Sampang.

Dalam lawatannya ke Jakarta kali ini, H Slamet Junaidi diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPURP) Republik Indonesia Ir. Mohammad Zainail Fatah di Kantornya, Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sampang membahas tentang rencana pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sreseh dan Pangarengan. Demi suksesnya Srepang ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke beberapa pihak supaya ada kesamaan persepsi, karena Pemerintah Daerah sudah beres melakukan pembebasan lahan.

Jika Srepang dibangun oleh Pemerintah Daerah menggunakan dana APBD tidak mungkin. Sehingga, kami terus melakukan koordinasi kepada seluruhnya. Termasuk kemarin ke Wakil DPR RI Rahmad Gobel, kerena beliau selaku koordinator di tiga Komisi termasuk Komisi V dibawahnya.

Baca Juga :  Terjangan Sunami Di Banten Sisakan Duka Mendalam Bagi Grup Band Seventeen, Hingga Kini Beberap Personil Belum Ditemukan

“Alhamdulillah semuanya di tindak lanjuti dan Pemerintah Daerah tinggal menunggu kepastian kapan kira-kira Srepang mau dibangun karena tugas Pemerintah Daerah sudah selesai tinggal menunggu action dari Pemerintah Pusat,” ujarnya, Rabu, (17/03/2021).

Lebih lanjut H Slamet Junaidi menuturkan, Pemerintah Daerah menagih janji pembangunan Madura dan itupun memang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 20219.

Pada saat presentasi ke KemenPUPR kemarin kami sampaikan bahwa di Sampang ada satu Kecamatan terisolir yakni, Sreseh dan Kecamatan ini ada dua Desa juga terisolir yakni, Disanah dan Marparan bahwa jika warga yang mau ke Sampang harus melewati Bangkalan.

Maksud dari lawatan kami kemarin kalau memang Pemerintah Pusat tidak mempunyai anggaran kami meminta yang terpenting terkoneksi antara Pangarengan dan Sreseh biar menjadi jalan alternatif.

Pihaknya juga menyampaikan, ketika jalur tengah terjadi kemacetan dan banjir, sehingga bisa alihkan ke selatan. Itu yang menjadi pemikiran kami dengan para tokoh kemarin. Karena kami melihat saat ini jalur Sampang Blega volume kendaraan semakin tidak memadai

Baca Juga :  Jalan Rusak di Taman Sareh Sampang Tak Kunjung Diperbaiki

Termasuk jalur tengah kita sampaikan ke KemenPUPR bahwa kalau cuma peningkatan tidak bisa menyelesaikan masalah jika tidak di sertai dengan pelebaran.

Selain itu, Bupati Sampang menyampaikan terkait PT Garam kepada Kementerian BUMN, karena sebagian lahan jalur Srepang masih milik BUMN.

Terkait itu pihaknya, sudah berkirim surat ke Kementerian BUMN dan PT Garam. Namun, untuk PT Garam sendiri aman tidak mempermasalahkan karena jalur itu memang di pakai untuk Srepang. Sehingga, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian BUMN dan pelepasan aset dari Kementerian Keuangan.

“Untuk anggaran penyelesaian Srepang jalur Sampang saja membutuhkan senilai Rp 1,2 triliun. Tetapi, yang tertuang di Perpres itu cuma Rp. 305 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB