40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan budak narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto saat menggelar release di Mapolres setempat, Kamis (18/03/21).

Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, petugas juga mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 21 pengedar dan 19 pemakai,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini penyebab KPK lakukan OTT di Mojokerto

Lebih lanjut Didik mengatakan, keberhasilannya mengungkap perdagangan barang haram itu tak lepas dari peran jajaran kepolisian tingkap Polres sampai tingkap Polsek.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada 64,56 gram sabu dan 3 butir pil Ineks serta Ganja atau tembakau Gorila sebanyak 4,20.

“Seperti kita ketahui, ungkap kasus kali ini meliputi Polres Bangkalan 22 tersangka, Polsek jajaran 16 dan 2 tersangka dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Maling Motor di Sampang Diamuk Massa

Pihaknya juga mengatakan, berhasil ungkap peredaran narkoba baru berupa tembakau Gorilla. Menangkap pemakai Ganja jenis tembakau Gorilla inisial (21) warga jalan Karadenan kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

“Tersangka pemakai narkoba jenis baru tembakau Gorilla ini membeli barang haram tersebut secara online. Melalui aplikasi IG ke inisial A dan di kirim melalui ekspedisi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB