Daerah  

Fadhilah Budiono Ingatkan Pegawai di Sampang Tak Tambah Jadwal Libur Sendiri

Sampang,(regamedianews.com)-, Pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1348 Hijriyah H.Fadhilah Budiono Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang memberi ‘peringatan’ terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang.

‘Peringatan’ tersebut berkaitan dengan peraturan libur yang telah ditetapkan, artinya Fadhilah mengingatkan agar pegawai tidak menambah jadwal libur dari yang sudah ditentukan.

Menurutnya mereka yang nekat tak segan-segan akan diberi sanksi tegas dari teguran tertulis hingga penurunan pangkat.

“Mereka sudah diberi waktu libur panjang yakni 23 Juni hingga 3 Juli, jadi sudah cukup untuk berhari raya, sehingga mereka harus kembali bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kalender kerja,” katanya, Kamis (29/06).

Fadhilah berharap, Lebaran Tak dijadikan alasan untuk menghambat pelayanan kepada Masyarakat secara maksimal.

“Wajib masuk kerja sesuai jadwal juga diberlakukan kepada tenaga non PNS, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Fadhilah menambahkan, bahwa penekanam itu telah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (cakjum/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *