Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Sampang Dirubah

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Selama bulan suci Ramadhan 1442 hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

Perubahan jam kerja tersebut, sesuai dengan adanya Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) bernomor 065/328/434.032/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, dikutip salah satu media, Senin (12/04/21).

Baca Juga :  Sejak Penyekatan, Ini Peristiwa Yang Menyita Perhatian Nitizen Dipintu Suramadu

Ia menjelaskan, SE selama Ramadhan jam kerja ASN, hari Senin hingga Kamis menjadi jam 07.30 WIB hingga jam 14.00 WIB. Sementara hari Jumat, jam kerja dilakukan hingga jam 11.30 WIB.

“SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian PANRB tanggal 9 April 2021 nomor 9/2021, tentang penetapan jam kerja selama bulan ramadhan,” ujar Yuliadi.

Sementara bagi satuan Pendidikan, imbuh Yuliadi, diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas

“Untuk ketentuan absensi elektronik (face print) 15 menit sebelum jam masuk dan 15 menit sebelum jam pulang,” pungkas Yuliadi.

Jam kerja bagi instansi yang memberlakukan 5 hari kerja, Hari Senin-Kamis pukul: 07.30-14.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Jumat pukul: 07.30-11.00 WIB (SKJ ditiadakan).

Sementara untuk instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, Hari Senin-Kamis pukul: 07.30-13.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Jumat pukul: 07.30-11.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Sabtu pukul: 07.30-11.30 WIB.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB