Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Sampang || Rega Media News

Solehudin (36), asal warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk kembali dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, Rabu (21/04/21) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini gagal beraksi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang, beberapa hari yang lalu.

Sholehudin melakukan aksinya di salah satu musholla di desa setempat, saat warga tengah khusyu’ melaksanakan ibadah sholat tarawih, namun na’as aksinya gagal dan hampir jadi amukan warga.

Kronologis kejadiannya, saat waktu tiba sholat terawih, Hoirul Umam (pemilik motor) memarkirkan kendaraannya di sekitar musholla. Usai sholat, melihat motornya merk Vario Nopol. M 3697 PR, telah lenyap.

Spontan, Hairul berteriak minta bantuan warga, langsung mencari dan mengejar pelaku. Pencarian yang cukup lama, akhirnya ditemukan di rumah kosong tepatnya di belakang rumah korban.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

Saat malam itu juga, pelaku ditemukan warga dan nyaris menjadi amukan massa, untung saja Tim Opsnal Polres Sampang berjuluk Team Dhemit berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan atas terjadinya aksi curanmor di wilayah Kecamatan Omben dan telah menangkap pelaku.

“Pelaku membawa motor dengan cara menuntun sampai ke jalan raya, namun ditengah perjalanan banyak orang. Akhirnya, pelaku ke rumah kosong berniat mengamankan diri,” ungkapnya, Jum’at (23/04/21).

Pengakuan pelaku, imbuh Sudaryanto, rencananya sepeda motor itu mau dibawa kabur usai dicari dan dikejar massa. Tapi na’as, warga lebih mengetahui persembunyian pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan Pemuda Batak Bersatu Dukung Program

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Vario Nopol M 3697 PR,” tandasnya.

Sudaryanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam memarkir kendaraan atau sepeda motor harus di double kunci, jika perlu ditambah gembok untuk cadangan kunci tersebut.

“Apalagi mendekati lebaran, kejahatan curanmor semakin meningkat. Sehingga masyarakat harus mengantisipasi sendiri dan lebih waspada,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, belum sepekan Sholehudin (pelaku) sempat melakukan aksinya serupa di Kecamatan Omben. Hanya saja, pelaku lolos dari pencarian dan kejaran warga.

Tak hanya itu, pelaku memang tergolong spesialis. Dulu ditahan terkait pencurian hewan sapi, setelah bebas dari tahanan pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB