Razia Indekos di Pamekasan, Polisi Jaring Pasangan Bukan Muhrim

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pasangan bukan muhrim saat terjaring razia tengah berduaan didalam rumah kost di Pamekasan.

Dua pasangan bukan muhrim saat terjaring razia tengah berduaan didalam rumah kost di Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Aparat kepolisian menggelar razia indekos dalam operasi cipta kondisi di Jl. Nugroho dan Jl. Bonorogo, Kabupaten Pamekasan. Dari razia yang digelar, petugas menjaring pasangan tanpa ikatan suami istri.

Dalam giat tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pademawu Ipda Suyanto, Rabu (26/04/21) kemarin, sekira pukul 21.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek pademawu Polres Pamekasan AKP Suryono menjelaskan, pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yakni di Jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu.

Baca Juga :  Polres Asahan Gencar Imbau Warga Jaga Kondusifitas

“Dari 2 lokasi itu, menemukan ada sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kos-kosan,” tuturnya.

Setelah merazia pasangan tersebut pihaknya langsung membawanya ke Mapolsek Pademawu. Mereka diberi himbauan agar tidak mengulang perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.

Selain itu pihak Polsek Pademawu juga memberikan surat pernyataan kepada ketiga pasangan yang diamankan.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Rongdalam Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Warganya

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik kos agar memperketat dan melarang pasangan bukan suami istri untuk tidak berduaan di dalam kamar kost.

“Himbauan juga kepada pemilik rumah kos diharapkan agar lebih memperketat pengawasan, mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam, apalagi bulan Ramadhan dan ditengah pandemi covid-19,” tukasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB