Keluar Surat Edaran, ASN Pemkab Sampang Dilarang Mudik

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran larangan mudik bagi ASN Pemkab Sampang.

Surat Edaran larangan mudik bagi ASN Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik dan cuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

Larangan mudik tersebut berdasarkan SE nomor 800/1252/434.303/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiyawan menegaskan, SE tersebut di tujukan kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Pamekasan, Wabup Anjurkan ASN Pakai Atribut Ala Madura

“Larangan mudik lebaran ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sementara Surat edaran itu sesuai dengan SE Menteri PAN-RB Nomor 08 Tahun 2021,” ujar Yuliadi, Sabtu (01/05/21).

Maka, kata Yuliadi, perlu dilakukan pembatasan bepergian ke luar daerah maupun cuti bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

“ASN bersama keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 sampai dengan 21 Mei 2021,” tegasnya.

Baca Juga :  Duka di Balik Kepergian Dua Bocah Omben Sampang

Kendati demikian, imbuh Yuliadi, untuk bepergian di wilayah zona lokal Madura masih diperbolehkan, tapi kalau ke Surabaya tidak diperbolehkan.

Namun, bagi ASN yang melaksanakan perjalanan kedinasan yang bersifat penting harus terlebih dahulu memperoleh surat tugas ditandatangani Kepala OPD di masing-masing instansi.

“ASN juga tidak diperbolehkan mengajukan cuti dan pimpinan tidak memberikan izin cuti pada periode tersebut, kecuali cuti melahirkan dan cuti dengan alasan penting,” tegasnya.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB