Keluar Surat Edaran, ASN Pemkab Sampang Dilarang Mudik

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran larangan mudik bagi ASN Pemkab Sampang.

Surat Edaran larangan mudik bagi ASN Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik dan cuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

Larangan mudik tersebut berdasarkan SE nomor 800/1252/434.303/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiyawan menegaskan, SE tersebut di tujukan kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

“Larangan mudik lebaran ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sementara Surat edaran itu sesuai dengan SE Menteri PAN-RB Nomor 08 Tahun 2021,” ujar Yuliadi, Sabtu (01/05/21).

Maka, kata Yuliadi, perlu dilakukan pembatasan bepergian ke luar daerah maupun cuti bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

“ASN bersama keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 sampai dengan 21 Mei 2021,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdik Imbau Sekolah di Sumenep Manfaatkan Hari Efektif Fakultatif Selama Ramadhan

Kendati demikian, imbuh Yuliadi, untuk bepergian di wilayah zona lokal Madura masih diperbolehkan, tapi kalau ke Surabaya tidak diperbolehkan.

Namun, bagi ASN yang melaksanakan perjalanan kedinasan yang bersifat penting harus terlebih dahulu memperoleh surat tugas ditandatangani Kepala OPD di masing-masing instansi.

“ASN juga tidak diperbolehkan mengajukan cuti dan pimpinan tidak memberikan izin cuti pada periode tersebut, kecuali cuti melahirkan dan cuti dengan alasan penting,” tegasnya.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB