Polisi Ringkus Penipu Disamping SMA 19 Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan yang berhasil ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Dua pelaku penipuan yang berhasil ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku penipuan di samping sekolahan SMA 19, Jalan HM. Noer, Surabaya, Selasa (04/05/21) malam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial IA (22), warga Wonokusumo Jaya dan YD (18), kost di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

“Para pelaku ditangkap saat berada di daerah Wonokusumo Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Senin (10/05).

Baca Juga :  Seorang Guru SD di Bangkalan Hilang Jejak Saat Mancing

Lanjut Suryadi, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dari CCTV di lokasi saat kejadian terjadi.

“Untuk modusnya cukup terbilang lama, kedua pelaku mencari sasaran anak-anak muda dengan mengaku telah menabrak adiknya dan setelah korban percaya, keduanya langsung mengambil hp milik korban,” terangnya.

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Menanjak, Kasus Curanmor Melonjak

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan anggota diantaranya, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Honda PCX Nopol L 2070 PX, tahun 2019, warna putih dan 1. (Satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda PCX Nopol L 2070 PX, warna Putih, tahun 2019.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB