Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor didepan Toko Ulfa Jl. Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jum’at (07/05/21) pagi, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Pelaku yang berstatus residivis tersebut berinisial YIB (56), warga Jl. Wonokusumo, Surabaya. Sedangkan temannya MAT berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, YIB kini harus Back To (kembali) ke sel tahanan Mapolsek Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling, langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas Dua Kurir Narkoba

“Satu pelaku diamankan warga yang saat itu ada dilokasi. Sedangkan temannya yang diketahui berinisial MAT berhasil lolos saat dikejar anggota,” ujar Suryadi, Senin (10/05).

Lanjut Suryadi, menurut pengakuan pelaku YIB, dirinya merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6519 ZO beserta kunci kontaknya, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6031 MA dan 2 buah Kunci letter T.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara serta akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB