Daerah  

Isu Amoral Anggota DPRK Aceh Selatan Tunggu Putusan Mahkamah Partai

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Daerah Aceh (PDA) membawahi Zona Barat Selatan Aceh, Wardana Prasetia.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kisruh persoalan adanya dugaan isu amoral yang dilakukan oknum anggota DPRK Aceh Selatan, masih di proses Mahkamah Partai.

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Daerah Aceh (PDA) membawahi Zona Barat Selatan Aceh, Wardana Prasetia.

“Masih berproses di Majlis Tahkim atau Mahkamah Partai,” ujar Wardana kepada awak media, Kamis (10/06/21).

Mungkin, imbuh Wardana, dalam waktu dekat ini sudah ada putusan atas persoalan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Putusan itu hak dan wewenang penuh Mahkamah Partai, karena Mahkamah Partailah yang berhak memutuskan jika ada persoalan internal partai,” terangnya.

Karena, lanjut Wardana, konflik internal partai sesuai amanat undang-undang diputuskan Mahkamah Partai, bukan pengurus partai.

“Tetapi apa yang telah diputuskan Mahkamah Partai wajib ditindaklanjuti pengurus partai,” pungkasnya.