Terduga Bandar Togel di Gunung Maddah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Meski saat ini tengah dilanda pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berbagai macam cara para pelaku kriminal untuk mencari keuntungan dengan cara instan dan tanpa lelah.

Diantaranya judi Toto Gelap atau yang dikenal dengan sebutan Togel. Saat ini, Jum’at (06/08/21), telah beredar kabar di kalangan masyarakat adanya penangkapan salah satu bandar togel di Sampang, Madura.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap terduga bandar togel di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, dilakukan anggota Polsek setempat, Kamis (05/08) malam.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kabarnya ada bandar togel di Desa Gunung Maddah ditangkap polisi. Namun, yang melakukan penangkapan dari Polsekta Sampang.

Baca Juga :  Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Penuh Berkah

“Kabarnya sih yang nangkap bandar togel itu dari Polsek, bukan dari Polres. Yang ditangkap tadi malam,” ujar warga tersebut, Jum’at (06/08).

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Sampang Iptu Tomo membenarkan, ada penangkapan terhadap terduga bandar togel.

“Iya benar. Tapi belum saya laporkan ke Kasat Reskrim, tunggu dulu ya. Ini masih dalam penyidikan, BAP-nya belum lengkap,” ujar Tomo, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  Inventaris SDN Pangongsean 1 Digondol Maling

Kendati demikian, pria dengan pangkat dua balok emas dipundak ini, tidak menjelaskan secara rinci terduga bandar togel tersebut. Namun, saat ini terduga sudah ditahan dan penyidikan.

“Nama terduga saya lupa, karena belum terima laporan ungkap dari anak anggota. Tapi yang pasti, tadi malam kami melakukan penangkapan terduga bandar togel itu,” pungkas Tomo melalui telepon selulernya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim maupun Subbag Humas Polres Sampang, terkait penangkapan terhadap terduga bandar togel di Desa Gunung Maddah tersebut.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB