Bangkalan || Rega Media News
Pelaku penembakan yang terjadi di Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial S (33 th) warga Sawahan, Kota Surabaya diringkus Polisi.
Inisial S, ditangkap bersama kedua rekannya berinisial D asal warga Surabaya dan inisial F warga Bangkalan.
“Kedua rekan S ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka inisial D membantu memutus kabel wifi,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Alfinta saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/08/21).
Sementara, lanjut Nico, inisial F membantu sebagai penunjuk jalan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan S beraksi sebagai eksekutor.
Menurutnya, peristiwa percobaan pembunuhan berencana menggunakan senjata api itu terjadi di Perum Kailas, Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Kejadiannya, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (7/8/2021) lalu,” terang Nico.
Korbannya, ungkap Nico, bernama Edvan Setiawan warga Kecamatan Duku Pakis, Surabaya. Keduanya sama-sama karyawan swasta di salah satu perusahaan di Surabaya.
“Motif pelaku melakukan penembakan, karena menjalin hubungan asmara dengan istri korban dan sakit hati karena masalah pekerjaan dengan korban,” terangnya.
Nico menjelaskan, korban merupakan seorang teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi.
Kemudian pada saat mendatangi kejadian, dimana adanya kerusakan wifi, tiba-tiba ada seseorang tidak dikenal, lantas melakukan penembakan mengenai bahu dan kepala.
“Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan,” pungkasnya.