Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SB usai dilumpuhkan tim gabungan Satreskrim Polsek Robatal dan Polres Sampang.

Pelaku SB usai dilumpuhkan tim gabungan Satreskrim Polsek Robatal dan Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pelaku pembacokan terhadap Moh. Suhud (43 th) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil dilumpuhkan tim gabungan Reskrim Polsek dan Polres setempat.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku pembacokan tersebut berinisial SB, asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“Saat ditangkap, SB melawan petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah,” ujar Kapolsek Robatal AKP Firman Widyaputra Sumaatmadja, Sabtu (21/08/21).

Baca Juga :  12 Caleg Dapil 14 Madura Diprediksi Lolos Berdasarkan Rekapitulasi KPU

Lebih lanjut Firman mengatakan, pelaku SB ditangkap pada Sabtu (21/08) dini hari, di rumah temannya di Desa Pandiyangan.

“Saat ini pelaku sudah ditangani Unit Reskrim Polres Sampang,” ujar Firman kepada regamedianews.com.

Hal senada juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, pelaku digrebek sekira pukul 2:30 Wib pagi, dirumah tetangganya.

“Pelaku melawan Kanit Reskrim Polsek Robatal saat ditangkap, terpaksa kami tembak kakinya,” ucap Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Rumah Warga di Lumajang Diterror Bom Bondet

Sekedar diketahui peristiwa pembacokan tersebut bermula pada saat korban Moh. Suhud bersama warga lainnya membantu mencari sapi yang hilang pada Jumat (31/07/2021) lalu, milik warga Dusun Kilpangkil, Desa Tragih, Robatal.

Pencarian Sapi itu dilakukan hingga masuk ke Desa Pandiyangan. Namun, tiba-tiba korban bersama rombongan lainnya dihadang oleh sekelompok pelaku hingga terjadi pembacokan.

Tak terima dengan peristiwa itu, warga Desa Tragih berbondong-bondong datang mengepung Mapolsek Robatal, meminta pelaku pembacokan segera ditangkap.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB