Dinilai Tak Becus, KPA Desak Copot Sekda Aceh

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (Refan Kumbara).

Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (Refan Kumbara).

Banda Aceh || Rega Media News

Berbagai polemik yang terjadi di Aceh selama 2 tahun terakhir tak terlepas dari kinerja buruk Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, sebagai orang nomor satu di ASN dan juga ketua TAPA. Taqwallah dinilai telah gagal total menjalankan tugasnya.

“Beberapa persoalan besar dan fatal di Aceh tak terlepas dari peran sekda Taqwallah sebagai ketua TAPA,” ungkap juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara, Selasa (24/08/21).

Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur Aceh segera mengusulkan ke presiden untuk mencopot Sekda Aceh dan mengusul penggantinya yang lebih berkompeten.

Menurut KPA, beberapa kesalahan fatal sekda Aceh yang menunjukkan gagalnya sekda Aceh sebagai ketua TAPA diantaranya Mega Silpa senilai (Rp) 3,9 triliun pada tahun anggaran 2020 yang merupakan tertinggi sepanjang sejarah.

Tak hanya itu, kata Refan, penyusupan anggaran siluman berkode apendiks Rp. 250 Milyar lebih pada APBA 2021 juga merupakan bukti Kebobrokan Taqwallah sebagai ketua TAPA.

Baca Juga :  Disdik Sampang Gelar Penjelasan Teknis Pelaksanaan DAK 2019

“Selain itu, kita juga menilai alokasi Anggaran Refocusing Covid-19 yang mengalami 4 kali perubahan tanpa konsultasi ke DPRA, jumlah perubahan terakhirnya mencapai Rp. 2,3 T,” terangnya.

Selain tidak mampu dioptimalkan untuk penanganan Covid-19 sebagaimana diatur, sebagian besar justru digunakan untuk urusan diluar dan hanya penanganan Covid-19 hanya 610,8 miliar.

“Kemudian yang dapat direalisasikan sebanyak Rp. 475,5 M. Ini merupakan kesalahan fatal yang berpotensi melanggar aturan dan tak terlepas dari peran Sekda,” jelasnya.

Masih menurut Refan, selama ini Sekda Aceh terlalu banyak ngurus dan nimbrung pada urusan- urusan tak penting dan bukan tupoksinya, seperti ngurus persoalan dana desa.

Seharusnya dia lebih fokus memperhatikan manfaat dana APBA dan Otsus supaya uang rakyat itu benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hilang “dihisap drakula” anggaran.

Faktanya anggaran yang besar untuk Aceh justeru membuat Aceh berhasil menjadi daerah termiskin di Sumatera berulang kali. Ini bukti sekda Aceh Taqwallah tidak becus kelola anggaran Aceh.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan; Keamanan Jadi Atensi Pilkades

“Jadi, tak ada alasan bagi Gubernur untuk mempertahankannya kecuali jika memang keduanya bersekongkol untuk memporak-porandakan pemerintahan Aceh,”tegasnya.

Sebenarnya, lanjut Refan, Miss komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang berdampak kepada stabilitas politik dan pemerintahan Aceh juga tak terlepas dari ulah sekda, bahkan berulang kali DPRA merekomendasikan untuk pergantian sekda karena memang tak becus bekerja sesuai tupoksinya, bahkan cenderung menjadi sumber masalah.

Jika mengacu pada pasal 18 Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian sekretaris daerah Aceh dan sekretaris daerah Kabupaten/Kota di Aceh, pergantian Sekretaris Daerah hanya bisa dilakukan dalam waktu dua sampai dengan lima tahun, sejak diangkat dalam jabatannya.

“Maka dihitung sejak 1 Agustus 2019 hingga 1 Agustus 2021 jabatan Taqwallah sebagai Sekda sudah lewat 2 (dua) tahun sehingga tidak ada larangan untuk diganti,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB