akhirnya KPK tetapkan Setya Novanto Sebagai tersangka kasus e KTP

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2017 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ketua DPR RI Setya Novanto (SN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti Rasuah KPK, dengan demikian SN menjadi tersangka keempat dalam kasus e-KTP.

SN, waktu itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR, disangka telah mengkondisikan pengadaan barang dan jasa mega proyek e-KTP.

Baca Juga :  Gelar Sidang Itsbat, Kemenag Kerahkan Pemantau Hilal Syawal Diseluruh Provinsi Indonesia

“Saudara Setya Novanto melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengkondisikan pengadaan barang dan jasa KTP elektronik,” kata Agus Rahardjo Senin(17/7) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan

dalam paparannya Agus Rahardjo menjelaskan bahwa Setya Novanto diduga berperan dalam kasus itu baik dari segi perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa

Baca Juga :  Banjir di Pamekasan, Lima Kelurahan dan Tiga Desa Terdampak

“Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa,” ucap Agus (rudi)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB