Bersama Bea Cukai Madura, Disperindag Pamekasan Optimis Pembinaan IKM akan Sukses

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Sinergitas Kadisperindag Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura

Ket: Sinergitas Kadisperindag Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura

Pamekasan || Rega Media News

Bea Cukai Madura bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan optimis program pembinaan terhadap IKM (Industri Kecil Menengah) berjalan lancar.

Sosialisasi kepada pelaku industri makanan, minuman dan rokok tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dari dana itu, pemerintah daerah akan menciptakan produk lokal yang mampu go nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengatakan bahwa pembinaan itu nantinya akan menggandeng sejumlah IKM yang tersebar di bumi gerbang salam.

Baca Juga :  Pilkades di Bangkalan Masuk Tahap Verifikasi Bacakades

Hal itu dilakukan sebagai bentuk nyata pemerintah daerah dalam menguatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, supaya meminimalisir kerugian negara dari peredaran barang kena cukai.

“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, baik itu industri rokok maupun makanan dan minuman,” kata Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin, Selasa (24/8/2021).

Nantinya, pemerintah daerah bersama Bea Cukai akan melakukan monitoring pada kegiatan yang diselenggaran selama kurang lebih 2 hari dengan peserta sekitar 50 orang setiap harinya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

“Karena keterbatasan anggaran, kita hanya akan melibatkan 50 orang peserta. Sebelumnya, pembinaan terhadap IKM ini pernah dilakukan di tahun 2020 lalu,” terangnya.

Untuk tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan akan memprioritaskan IKM yang belum tersentuh sosialisasi.

“Dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 persen dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB