Pemkab Sampang Bantu Proses Pengobatan Emilia

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim dari Pemkab Sampang saat mengunjungi kediaman Emilia Sahra.

Caption: tim dari Pemkab Sampang saat mengunjungi kediaman Emilia Sahra.

Sampang || Rega Media News

Respon cepat dilakukan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi terhadap Emilia Sahra, bocah berusia 3 tahun yang menderita penyakit Hidrosefalus atau penumpukan cairan di rongga otak.

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Sampang tersebut menginstruksikan kepada dinas terkait, untuk menyambangi kediaman Emilia, di Jl. Garuda, Sampang, Kamis (21/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Pemerintah Daerah yang terdiri dari Camat Sampang, Dinas Kesehatan dan KB, serta Dinas Sosial PPPA di instruksi Bupati Sampang untuk segera membantu pengobatan Emilia.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang dr. Abdullah Najich mengatakan, pihaknya bersama tim dari Kecamatan dan Dinas Sosial PPPA telah mengunjungi kediaman Emilia, untuk memastikan kondisinya.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Wartawan, Ketua Umum PJI Angkat Bicara

“Kami bersama tim menggali keterangan dari kedua orang tua Emilia, terkait kondisi kesehatannya, banyak informasi dan keterangan sebagai langkah awal untuk melakukan tindakan medis,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, apapun akan diupayakan untuk membantu pengobatan Emilia, sebab pengobatan dan penanganan penyakit yang diderita Emilia membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang.

“Saat itu juga kami bersama tim membawa Emilia ke RSUD Moh Zyn untuk menjalani pemeriksaan awal terkait kondisi kesehatannya,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Produk Kopi Jember Bersaing Dikancah Pasar Internasional

Berhubung dokter bidang anak tidak ada, karena sedang mengikuti kegiatan sebagai narasumber, maka Emilia akan dibawa kembali ke rumah sakit besok yang akan didampingi tenaga kesehatan.

Untuk sementara pembiayaan di RSUD Sampang  diupayakan menggunakan Jamkesda, sebab orang tua korban memang punya BPJS mandiri, namun sudah terblokir.

“Kami akan mengupayakan menguruskan BPJS yang dibiayai pemerintah, sebab penyakit ini butuh penanganan yang panjang dan biaya besar,” tegasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB