Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat pimpin apel di halaman belakang Mako Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang.

“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi,” tegas Hafidz, saat pimpin apel pagi di halam belakang Mako Polres setempat, Senin (01/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hafidz menegaskan, pihaknya akan melakukan proses tindak pidana umumnya, sekaligus melaksanakan sidang kode etik kepolisian, bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis di Paopale Laok Sampang Berhasil Diringkus Polisi

“Kami mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk mengawasi anggotanya agar tidak sampai terjerumus dalam pusaran jaringan narkoba,” tandasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas.

Baca Juga :  LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

“Disiplin dalam bekerja, serta selalu waspada terhadap situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang,” ujar Hafidz.

Ia menambahkan, anggota Polres Sampang harus paham mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman.

“Selain itu, juga memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta ketertiban dalam masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB