Ratusan Miras di Warung Terminal Sampang Disita

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan botol minuman keras (miras) yang diperjual belikan di sejumlah warung di area Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura, disita dan diamankan tim gabungan Polres setempat, Senin (01/11/21) malam.

Penyitaan ratusan botol miras dilakukan saat tim gabungan melakukan razia dan patroli ciptakondisi, dengan melibatkan anggota Satreskrim, Sabhara dan Satlantas.

Dalam razia tersebut, tidak ada satupun warung yang terlewatkan dari sasaran razia. Alhasil, ratusan botol miras bermerk disita dan diamankan ke Mako Polres Sampang, untuk bukti hasil patroli.

Baca Juga :  Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, pasca berhasil mengamankan miras, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik warung agar tidak menjual miras.

“Kami juga berikan imbauan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka para penjual miras tidak lagi menjajakan miras ke masyarakat,” ujar Sudaryanto, dikutip dari salah satu media, Rabu (03/11/21).

Baca Juga :  Water Canon Semprot 35 Personel Polres Sampang

Sehingga, imbuh Sudaryanto, apabila nantinya para penjual miras tetap membandel akan diberikan tindakan tegas. Kendati demikian, mereka sudah berkomitmen tidak akan menjual miras.

“Mereka sudah berkomitmen, kalau tetap mengulangi, ya kita akan tindak. Kami bersama tim yang lain akan intens melakukan pengawasan, mengingat miras cenderung bisa merusak masyarakat,” pungkas mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB