Jatanras Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Yang Naiki Mobil

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku curanmor yang ditangkap Jatanras diamankan di Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: dua pelaku curanmor yang ditangkap Jatanras diamankan di Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terekam CCTV, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Satelit depan pintu gerbang kantor ISP, Jl. Kupang jaya kav 9/AN, Jum’at (30/10/2021) malam lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku pencuri yang ditangkap Unit Jatanras berinisial BPS (50 th) warga Petukangan Gang Baru dan ED (46 th) warga Jl. Indrapura, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

“Setelah dilakukan lidik dan mencari beberapa bukti yang ada, mengarah kepada kedua tersangka. Sehingga dilakukan pencarian dan berhasil di tangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Mirzal.

Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) rekaman cctv, 1 (satu) buah kunci T dan 1 (satu) buah jaket sesuai dengan yang ada di rekaman cctv.

“Untuk modus operandinya, para tersangka yang diduga 3 orang menggunakan mobil mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” kata Mirzal.

Ketika mendapatkan sasaran, sambungnya, 1 tersangka menunggu didalam mobil dan kedua tersangka turun untuk memetik motor yang diincarnya.

“Setelah berhasil, 1 tersangka langsung membawa sepeda motor hasil curiannya dan yang satunya kembali menaiki mobil yang sedari tadi menunggu,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Banyuanyar Ditangkap Buser Polsek Sampang

Masih kata Mirzal, kedua tersangka ini merupakan seorang residivis Curanmor dan Jambret.

Tersangka BPS pernah ditangkap di daerah Polsek Pati, Jawa Tengah, dengan perkara 363 (ranmor) pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021. Sedangkan tersangka ED residivis Jambret dan ditangkap Polsek Tambaksari di tahun 1997 keluar di tahun 1998.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan sang sopir mobil masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB