Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Pilkades dan SK Bupati

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2025.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang H Chalilurrahman mengatakan, sosialisasi Perbup nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan SK Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal

“Dalam sosialisasi ini kami undang Forkopimda, Forkopimcam, AKD Kabupaten, AKD Kecamatan, Ketua BPD Kabupaten, BPD Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan LSM,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :  Kadinkes Sampang Akui Kesulitan Capai 100 Persen Selesainya Imunisasi Campak dan Rubella

Chalilurrahman menambahkan, sosialisasinya pemaparan dari narasumber dari DPMD, tanggapan dari akademisi dan ada sesi tanya jawab.

“Sosialisasi Perbup Pilkades dan SK Bupati ini sangat ditunggu-tunggu sama masyarakat karena dalam SK itu disebutkan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang laksanakan tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB